Satreskoba Polres KAPUAS Berhasil Menangkap 2 Orang Tersangka Mengedarkan Obat Obatan Daftar G

- Reporter

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || KUALA KAPUAS  – Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap tersangka tindak pidana Kesehatan mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar, yaitu sebut saja RM (29) dan AD (28) yang merupakan warga Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (30/10/2021) pukul 14.00 WIB.

“Tersangka RM dan AD diringkus di kediaman RM Desa Tamban Baru Tengah Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti S.I.K., M.Si. melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi, S.H., M.M. pada hari minggu (31/10/2021) pagi.

Dari kedua tersangka petugas menemukan 210 butir obat tampa merk yang mengandung Karisoprodol, 540 butir obat seledryl, 480 butir samcodin serta beberapa barang bukti lainnya dari kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyampaikan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mendeteksi asal obat-obatan terlarang yang dimilikinya, “untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 Jo Pasal 196 UU RI 36 Tahun 2009 Kesehatan Jo Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Ayat (1) dengan hukuman penjara minimal empat tahun,” tambahnya. (Rudy/SG)

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page