Warga Dukuh Paritcina RT 07 Kelurahan Pangkut Merasa Dizalimi PT BJAP, Karena Akses Jalan Ditutup

- Reporter

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || KOTAWARINGIN BARAT – Masyarakat Dukuh Paritcina yang termasuk Wilayah RT 07 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara melakukan pertemuan tertutup dengan pihak perusahaan perkebunan PT BJAP di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (26/10/2021).

Pasalnya warga merasa diberlakukan tidak adil karena akses jalan menuju Kota Kelurahan Pangkut semakin jauh dengan dibuatnya parit yang dalam sehingga tidak bisa melewati jalan yang lebih dekat menuju Kota Pangkut.

Kemudian lokasi pemakaman seluas 2 ha dikuasai dengan alasan ada warga yang sudah menjual tempat ini yang mana sertifikat tanah sudah dipegang oleh pihak perusahaan, kata Warga Paritcina ketika menunggu perwakilannya didepan Aula Kantor Bupati Kobar kepada para Awak Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dukuh Paritcina ini dulu pada 1980 para penambang emas sudah bermukim di wilayah ini, begitu juga jalan yang dimasalahkan ini sudah ada yang dibuat oleh perusahaan kayu. Adapun PT BJAP ini mulai survei untuk Perkebunan pada tahun 1995.

Usai pertemuan, Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah menanggapi hal tersebut, akan menginstruksikan kepada Camat terkait penyelesaian masalah itu.

“Bila dimungkinkan nanti kita buat surat keputusan Bupati tentang penetapan jalan daerah. Karena jalan tersebut sejak dulu merupakan akses terdekat satu-satunya menuju Pangkut. Dalam hal ini pihak perusahaan juga seyogyanya tidak semaunya membuat jalan dan memindahkan begitu saja. Lantaran akses jalan ini adalah milik masyarakat,” jelas Wabup.

Terkait pemakaman agar perusahaan menghibahkan lokasi ini yang nantinya akan digunakan sama-sama, apabila ada karyawan perusahaan yang meninggal bisa dimakamkan di tempat ini.

Masalah selanjutnya yang dibicarakan, terkait adanya lahan masyarakat yang berada di tengah HGU perusahaan.

“Untuk masalah ini nantinya akan dibentuk tim khusus guna melakukan verifikasi di lapangan, termasuk proses perizinan dan status kawasan yang ada disana.
Adapun pihak perusahaan saat pertemuan tersebut yang mana perwakilan dari perusahaan memberikan tanggapan akan menyampaikan hal ini terlebih dahulu pada manajemen,” jelas Ahmadi.

Ketika para awak media mau menanyakan kepada perwakilan PT BJAP sangat disayangkan sudah tidak ada diruang pertemuan lagi. (Rd1/Red)

Berita Lainnya

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:56 WIB

Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:36 WIB

Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi,Ini Arahannya

Senin, 9 Des 2024 - 15:25 WIB