Kejari Pulpis Hadiri FGD Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat di Kalteng

- Reporter

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi S.H., M.H didampingi Chabib Sholeh, S.H Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, meghadiri Undangan FGD Kajian Hukum yang Hidup di Masyarakat Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang diadakan oleh KOMNAS PEREMPUAN (Jumat, 15/10/21) tersebut berlangsung di Hotel M Bahalap, Kota Palangka Raya, Kegiatan dilakukan dalam rangka memperoleh masukan terkait relevansi Hukum Adat dan Rancangan KUHP, diantaranya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan), Akademisi, Ahli, dan Tokoh Adat yang ada di Kalimantan Tengah.

Kepada media ini Kajari Pulang Pisau Menututkan bahwa FGD tersebut membahas mengenai hukum adat yang seringkali kurang memperhatikan kepentingan perempuan, anak dan kelompok minoritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam 2 (dua) hari, yakni hari Jumat dan Sabtu tanggal 15 s/d 16 Oktober 2021 karena mengikutsertakan banyak stake holder terkait yang berasal dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya” Terang Priyambudi

Selain itu Priyambudi menambahkan Diantaranya OPD, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Universitas Palangka Raya, Damang, Mantir, dll.

Pantuan media di lapangan , Dalam sesi tanya jawab Kajari Pulang Pisau menegaskan bahwa Hukum Pidana adat bisa dijadikan sebagai sumber hukum Pemeriksaan.

“Hukum adat dapat menjadi sumber hukum positif dalam arti hukum pidana adat dapat menjadi dasar hukum pemeriksaan di Pengadilan dan juga sebagai sumber hukum negatif yaitu ketentuan-ketentuan hukum adat dapat menjadi alasan pembenar, alasan memperingan pidana atau memperberat pidana”. Tegas Kajari.

Ditambahkan Kajari bahwa sebagai APH, Kejaksaan tentunya harus dapat menjamin pelaksanaan proses penegakan hukum adat sebagaimana yang diamatkan undang-undang agar keberlakuan hukum adat dapat dijalankan sesuai dengan hukum adat yang berlaku di daerah hukum adat masing-masing demi mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.

” Apabila tidak dapat diselesaikan secara hukum adat, maka kejaksaan dapat memproses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” (Supri)

Berita Lainnya

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024
D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula
Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP
Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi
Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran
Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari
Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:28 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:05 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:07 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:52 WIB

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44 WIB

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:47 WIB

Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:40 WIB

Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:31 WIB

Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB