Melalui Patroli Gabungan, Kodim Kukar Lakukan Penegakan Hukum Disiplin Prokes

- Reporter

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO||KUTAI KARTANEGARA – Ditengah masa penerapan PPKM level 2 di wilayah Kukar, Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) bersama Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub Kukar terus melakukan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Tenggarong. Selasa (19/10/2021).

Patroli gabungan yang di lakukan tersebut bertujuan agar masyarakat yang sedang melakukan aktivitas diluar rumah tetap selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang masih di berlakukan walau ditengah penerapan PPKM level 2 di wilayah kabupaten Kukar saat ini.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Kodim Kukar Serka Musrifudin pada saat melakukan patroli gabungan di sepanjang jalan KH. Ahmad Muksin dimana masyarakat biasanya sering berkumpul di pinggiran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui patroli gabungan ini kita akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi prokes bila sedang berada di luar rumah, walau di tetapkannya status level 2 di wilayah kabupaten Kukar bukan berarti penerapan disiplin protokol kesehatan kita abaikan”, ucap Serka Musrifudin.

“Kita juga berharap kepada masyarakat agar bisa saling berkerja sama dalam membantu memutus penyebaran dan penularan Covid-19 yang ada di wilayah kabupaten Kukar ini khususnya di kecamatan Tenggarong dan sekitarnya”, tambahnya.
(*/rls/mrd/dim/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB