Sosialisasi Menggunakan Spanduk Polsek Kapuas Tengah Imbau Kepada Masyarakat Agar Tidak Melakukan Elegal Mining

- Reporter

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || KUALA KAPUAS  – Anggota Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Kec. Kapuas Tengah, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Jumat (15/10/2021) Pagi.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolsek Kapuas Tengah Akp Ahmad Supian, S.Sos, Melalui Aipda Rahmad Wahyudi dan Bripka Hansen S.B menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Kapuas Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dari itu Polsek Kapuas Tengah mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” tutupnya. (SG/RD)

 

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB