Cegah Ilegal Mining,Polsek Mantangai Lakukan Sosialisasi dengan Spanduk  

- Reporter

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || KUALA KAPUAS – Polsek Mantangai Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ilegal Mining dan penggunaan bahan kimia mercuri atau sianida. Kamis (14/10/2021) Siang.

Anggota Polsek Mantangai anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menggunakan media spanduk dengan Sasaran kegiatan para warga masyarakat di Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Dalam Sosialisasinya anggotanya menyampaikan setiap kegiatan Ilegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri atau Sianida sudah di atur dalam Undang-undang tentang penggunaannya maupun larangannya serta Sanksi Pidananya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti yang tercantum di dalam UU RI NO.3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI NO.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia atau Sianida dan juga UU RI NO.9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia, Dengan ancaman Pidana Lima Tahun Penjara dan denda Rp. 100 Milyar” tambah anggota.

“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat terutama kepada yang mempunyai hubungan emosional dengan para perkerja Ilegal Mining mengetahui serta mengerti dan paham bahwa semuanya sudah tercantum di Undang-undang .” Tutup anggota. (SG/RD)

Berita Lainnya

Polres Kobar Beserta Forkopimda Gelar Kegiatan Ramah Tamah Bersama PWI
Oknum Kades di Kotabaru Disinyalir Turut Terciduk Razia Peredaran Narkotika Polres Kotabaru
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Kotabaru Optimalkan Progam Pembinaan WBP
2 Karyawan Bank Kalteng Di Tetapkan jadi Tersangka Kasus Perbankan
Misteri Mobil Yang Parkir di Bahu Jalan Menuju Fery Tarjun Akhirnya Terungkap, Ternyata ini Penyebabnya
PT Indocement Tarjun Kembali Beri Bantuan Semen ke Ponpes Assolah, Ternyata Totalnya Sudah Puluhan Ton
Misteri Mobil Parkir di Jalan Arah Pelabuhan Fery Tarjun, Sudah Lima Hari, Tak diKetahui Siapa Pemiliknya
Polsek Pangkalan Banteng Bagikan Bansos Kepada Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 1 November 2024 - 16:43 WIB

Polres Kobar Beserta Forkopimda Gelar Kegiatan Ramah Tamah Bersama PWI

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:19 WIB

Oknum Kades di Kotabaru Disinyalir Turut Terciduk Razia Peredaran Narkotika Polres Kotabaru

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Kotabaru Optimalkan Progam Pembinaan WBP

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:56 WIB

2 Karyawan Bank Kalteng Di Tetapkan jadi Tersangka Kasus Perbankan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Misteri Mobil Yang Parkir di Bahu Jalan Menuju Fery Tarjun Akhirnya Terungkap, Ternyata ini Penyebabnya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:32 WIB

PT Indocement Tarjun Kembali Beri Bantuan Semen ke Ponpes Assolah, Ternyata Totalnya Sudah Puluhan Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Misteri Mobil Parkir di Jalan Arah Pelabuhan Fery Tarjun, Sudah Lima Hari, Tak diKetahui Siapa Pemiliknya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Polsek Pangkalan Banteng Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ngobrol Bareng Warga Masyarakat Dalam Rangka Jumat Curhat

Jumat, 1 Nov 2024 - 17:14 WIB