Masuk Polda Kalteng Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

- Reporter

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah resmi memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat wajib untuk masuk ke Kantor Mapolda Kalteng seperti yang terlihat di Gerbang pintu masuk Mapolda Kalteng. Siapapun orang yang mau masuk diharuskan men-Scan QR-Code.

Penggunaan aplikasi tersebut merupakan Instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang betujuan untuk membantu Pemerintah dalam hal pelacakan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Republik Indonesia.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Mapolda Kalteng sudah diterapkan mulai lusa kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan aplikasi peduli lindungi melalui Scan Barcode ini bukan hanya untuk masyarakat, namun juga mewajibkan seluruh anggota Polda Kalteng untuk melaksanakanya,” tegas Irjen Dedi, Jumat (15/10/2021) pagi.

Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat wajib masuk Markas Komando juga turut mewajibkan 14 polres jajaran Polda Kalteng.

“Dengan demikian akan terdata jumlah orang yang masuk Markas Komando, sehingga prokes di satuan wilayah dapat dilaksanakan dengan maksimal,” ucap Eko.

Diakhir kesempatan Eko menghimbau kepada masyarakat agar men-download atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi, karena aplikasi ini sangat penting untuk membantu aktivitas sehari hari seperti saat melakukan perjalanan darat, laut dan udara maupun masuk kedalam perkantoran. (SG)

 

 

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:44 WIB

Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Jan 2025 - 08:24 WIB

LINTAS TNI

Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg  ke Kodim 1019/Ktg

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:52 WIB