LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Tindakan tegas akan diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng, terhadap permasalahan bangunan sarang burung walet yang dikeluhkan oleh warga.
Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai mengatakan pihaknya juga kerap mendapat keluhan warga terkait kebisingan bangunan walet di permukiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu sebagai fungsi dalam menerapkan peraturan gubernur dan kepala daerah, pihaknya akan melakukan pembongkaran apabila bangunan sarang burung walet menyalahi aturan misalnya IMB tidak sesuai peruntukannya atau disulap menjadi penangkaran sarang burung walet.
“Ini sebenarnya diperlukan dukungan dari semua pihak. Dengan adanya hubungan yang baik antara pengusaha walet maupun asosiasi, maka nantinya ada saling keterbukaan dan kejujuran mengenai kewajiban yang harus mereka berikan kepada pemerintah daerah,” Ungkapnya. Kamis (14/10). (*/sgn/rls/red)