WADUH! Jerigen Bebas Masuk SPBU, Satpol PP Awasi Pom Bensin

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || TARAKAN — Antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen atau bahasa setempat geleng, semakin banyak. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Tarakan memberikan teguran kepada tiga pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), di antaranya yang berada di Jalan Mulawarman, Kusuma Bangsa, dan Ladang Taman Oval karena melayani pembelian menggunakan jerigen secara berlebihan.

“Kita menindaklanjuti laporan dari warga, karena beberapa hari ini mulai antre tidak karu-karuan lagi (pertalite) di SPBU. Jadi kami memberikan teguran kepada pengelola,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Tarakan, Marzuki.

Dia mengimbau kepada SPBU untuk tidak melayani dulu pembelian menggunakan jerigen. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Migas juga tidak dibenarkan membeli dengan jerigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP mengarahkan petugas SPBU untuk mengutamakan masyarakat yang membeli BBM yang menggunakan kendaraan secara langsung. Disinggung soal penggunaan BBM darat untuk aktivitas di laut, Marzuki mengaku bahwa pihaknya sedang menyelidiki.  Sehingga belum bisa memastikan apakah BBM darat dialihkan ke laut.

Meskipun demikian, dirinya memastikan jika pembelian menggunakan jerigen mengindikasikan dijual kembali secara eceran.

“Dua hari ke depan masih kita pantau. Kita terjunkan intel untuk mengetahui pergerakan apakah ada BBM dibawa ke laut atau sekadar diecer kembali. Kita harus buktikan dulu baru bisa komentar soal ini,” ungkapnya. Menurutnya, secara volume antrean pembelian menggunakan jerigen ini cukup banyak.

Sehingga, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ini  karena harus membeli pertamax dengan harga lebih mahal dari pertalite. Berdasarkan hasil rapat bersama Pertamina dan beberapa instansi terkait, bahwa keberadaan pertalite tidak akan dihapuskan. Hanya saja saat ini sedang terjadi pengurangan pasokan sehingga terjadi penumpukan antrean di beberapa SPBU. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024
D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula
Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP
Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi
Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran
Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari
Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:28 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:05 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:07 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:52 WIB

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44 WIB

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:47 WIB

Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:40 WIB

Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:31 WIB

Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB