WADUH! Jerigen Bebas Masuk SPBU, Satpol PP Awasi Pom Bensin

- Reporter

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || TARAKAN — Antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen atau bahasa setempat geleng, semakin banyak. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Tarakan memberikan teguran kepada tiga pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), di antaranya yang berada di Jalan Mulawarman, Kusuma Bangsa, dan Ladang Taman Oval karena melayani pembelian menggunakan jerigen secara berlebihan.

“Kita menindaklanjuti laporan dari warga, karena beberapa hari ini mulai antre tidak karu-karuan lagi (pertalite) di SPBU. Jadi kami memberikan teguran kepada pengelola,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Tarakan, Marzuki.

Dia mengimbau kepada SPBU untuk tidak melayani dulu pembelian menggunakan jerigen. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Migas juga tidak dibenarkan membeli dengan jerigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP mengarahkan petugas SPBU untuk mengutamakan masyarakat yang membeli BBM yang menggunakan kendaraan secara langsung. Disinggung soal penggunaan BBM darat untuk aktivitas di laut, Marzuki mengaku bahwa pihaknya sedang menyelidiki.  Sehingga belum bisa memastikan apakah BBM darat dialihkan ke laut.

Meskipun demikian, dirinya memastikan jika pembelian menggunakan jerigen mengindikasikan dijual kembali secara eceran.

“Dua hari ke depan masih kita pantau. Kita terjunkan intel untuk mengetahui pergerakan apakah ada BBM dibawa ke laut atau sekadar diecer kembali. Kita harus buktikan dulu baru bisa komentar soal ini,” ungkapnya. Menurutnya, secara volume antrean pembelian menggunakan jerigen ini cukup banyak.

Sehingga, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ini  karena harus membeli pertamax dengan harga lebih mahal dari pertalite. Berdasarkan hasil rapat bersama Pertamina dan beberapa instansi terkait, bahwa keberadaan pertalite tidak akan dihapuskan. Hanya saja saat ini sedang terjadi pengurangan pasokan sehingga terjadi penumpukan antrean di beberapa SPBU. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:56 WIB

Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:36 WIB

Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi,Ini Arahannya

Senin, 9 Des 2024 - 15:25 WIB