LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya.
Hal itu pun dilakukan dengan menggelar patroli Tim KRYD Regu I di sekitaran wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Iptu Wimbo Nirwono selaku Perwira Pengendali (Padal), Minggu (10/10/2021) mulai pukul 20.00 WIB.
Patroli itu pun menyusuri rute mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, Rajawali hingga Tinggang, dengan sasaran kawasan pertokoan, rumah makan, lapak jalanan, kafe, angkringan maupun tempat perkumpulan masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli ini tentunya akan mengedepankan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan prokes dan mematuhi PPKM yang berlaku saat ini,” jelas Iptu Wimbo.
Selama berlangsungnya patroli tersebut, ia pun menerangkan masih menemukan adanya masyarakat maupun para pengelola usaha yang belum disiplin mematuhi prokes dan PPKM, sehingga dilakukan peneguran dan edukasi.
“Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih terjadi hingga pada saat ini, oleh karena itu jangan lengah dan lalai untuk mematuhi prokes maupun PPKM yang berlaku,” pesan Wimbo melalui media.
Edukasi tersebut juga dibarengi dengan pembagian masker kepada yang belum menggunakannya, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona.
“Kami akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan dan mitigasi Covid-19 termasuk percepatan vaksinasi, demi mewujudkan herd immunity serta Kota Palangka Raya menjadi zona hijau penyebaran Virus Corona,” pungkas Wimbo. (SG)