KORUPSI BERJAMAAH! Kejari Kalbar Tahan Empat Tersangka Koruptor Pembangunam Rumah Ibadah, Dua Diantaranya DPRD Aktif

- Reporter

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Sebanyak 4 orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa dari 4 orang yang ditahan 2 diantaranya merupakan anggota DPRD aktif, semua tersangka berinisial JM, SM, TI dan TM,

“Ini adalah dana hibah yang diberikan pemerintah Kabupaten, kepada salah satu gereja di Kabupaten Sintang, diharapkan Anggaran ini untuk pembangunan, supaya jamaah ini bisa melaksanakan peribadatannya lebih baik, namun ini malah disalahgunakan,” ujar Dr. Masyhudi, Senin (04/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyhudi mengatakan, penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi dari keempat orang tersebut, oleh sebab itu pihaknya sudah menetapkan tersangka.

Dengan penetapan tersangka tersebut, pihaknya pun akan melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari kedepan guna memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

“Dalam proses pencarian dana hibah ini tidak melalui proses pengajuan proposal, tidak melalui verivikasi, sehingga tidak ada pembahasan, tetapi tiba – tiba ada uang, dan yang tidak benar lagi, uang ini dikirim ke rekening pribadi,”jelas Masyhudi.

Dr. Masyhudi menegaskan bahwa kejaksaan tidak main – main dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Hukum itu berlaku untuk siapa saja, siapapun yang melakukan kejahatan harus kita tindak tegas,”katanya.

Kepada pemerintah daerah, ia berpesan agar dalam melakukan pengelolaan keuangan harus transparan dan pengelolaan yang baik dan benar sehingga bisa di pertanggungjawabkan. (*/arf/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB