KORUPSI BERJAMAAH! Kejari Kalbar Tahan Empat Tersangka Koruptor Pembangunam Rumah Ibadah, Dua Diantaranya DPRD Aktif

- Reporter

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Sebanyak 4 orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa dari 4 orang yang ditahan 2 diantaranya merupakan anggota DPRD aktif, semua tersangka berinisial JM, SM, TI dan TM,

“Ini adalah dana hibah yang diberikan pemerintah Kabupaten, kepada salah satu gereja di Kabupaten Sintang, diharapkan Anggaran ini untuk pembangunan, supaya jamaah ini bisa melaksanakan peribadatannya lebih baik, namun ini malah disalahgunakan,” ujar Dr. Masyhudi, Senin (04/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyhudi mengatakan, penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi dari keempat orang tersebut, oleh sebab itu pihaknya sudah menetapkan tersangka.

Dengan penetapan tersangka tersebut, pihaknya pun akan melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari kedepan guna memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

“Dalam proses pencarian dana hibah ini tidak melalui proses pengajuan proposal, tidak melalui verivikasi, sehingga tidak ada pembahasan, tetapi tiba – tiba ada uang, dan yang tidak benar lagi, uang ini dikirim ke rekening pribadi,”jelas Masyhudi.

Dr. Masyhudi menegaskan bahwa kejaksaan tidak main – main dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Hukum itu berlaku untuk siapa saja, siapapun yang melakukan kejahatan harus kita tindak tegas,”katanya.

Kepada pemerintah daerah, ia berpesan agar dalam melakukan pengelolaan keuangan harus transparan dan pengelolaan yang baik dan benar sehingga bisa di pertanggungjawabkan. (*/arf/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page