Wujudkan Polwan Peduli, Polwan Brimob Kalteng Kembali Salurkan Bansos Ke Masyarakat Kurang Mampu 

- Reporter

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polwan Satbrimob Polda Kalteng kembali salurkan bantuan sosial berupa sembako sebanyak 600 paket sembako dari SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi untuk masyarakat kurang mampu di kelurahan Petuk Katimpun, TPA KM.14 dan Flamboyan Bawah kota palangka raya.

Bantuan sosial berupa 600 paket sembako ini merupakan bantaun dari SKK Migas yang diberikan langsung secara simbolis oleh pihak SKK Migas dan diterima secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di Lobi Mapolda Kalteng dan kemudian diserahkan kepada personel Polwan Polda Kalteng yang nantinya akan didistribusikan langsung ke masyarkat. Senin (04/10/2021) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Wadansatbrimob AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K menyampaikan bahwa untuk kesekian kalinya Polda Kalteng dipercaya oleh perusahaan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, perlu diketahui bahwa disituasi yang seperti saat ini pandemi covid-19 dan bencana alam banjir perlu adanya aksi dari kita untuk saling membantu terhadap sesama yang sedang berjuang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah wabah Covid-19 dan bencana alam banjir yang melanda saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua berharap semoga situasi di wilayah provinsi Kalimantan tengah dapat segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas mencari rejeki tanpa harus khawatir bahaya penyebaran covid-19 ataupun terkendala akses yang disebabkan oleh banjir, dan semoga apa yang telah diberikan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya,” tuturnya.

SKK Migas sendiri merupakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang merupakan institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. (SG)

Berita Lainnya

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB