Wujudkan Polwan Peduli, Polwan Brimob Kalteng Kembali Salurkan Bansos Ke Masyarakat Kurang Mampu 

- Reporter

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polwan Satbrimob Polda Kalteng kembali salurkan bantuan sosial berupa sembako sebanyak 600 paket sembako dari SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi untuk masyarakat kurang mampu di kelurahan Petuk Katimpun, TPA KM.14 dan Flamboyan Bawah kota palangka raya.

Bantuan sosial berupa 600 paket sembako ini merupakan bantaun dari SKK Migas yang diberikan langsung secara simbolis oleh pihak SKK Migas dan diterima secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di Lobi Mapolda Kalteng dan kemudian diserahkan kepada personel Polwan Polda Kalteng yang nantinya akan didistribusikan langsung ke masyarkat. Senin (04/10/2021) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Wadansatbrimob AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K menyampaikan bahwa untuk kesekian kalinya Polda Kalteng dipercaya oleh perusahaan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, perlu diketahui bahwa disituasi yang seperti saat ini pandemi covid-19 dan bencana alam banjir perlu adanya aksi dari kita untuk saling membantu terhadap sesama yang sedang berjuang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah wabah Covid-19 dan bencana alam banjir yang melanda saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua berharap semoga situasi di wilayah provinsi Kalimantan tengah dapat segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas mencari rejeki tanpa harus khawatir bahaya penyebaran covid-19 ataupun terkendala akses yang disebabkan oleh banjir, dan semoga apa yang telah diberikan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya,” tuturnya.

SKK Migas sendiri merupakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang merupakan institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. (SG)

Berita Lainnya

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024
D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula
Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP
Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi
Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran
Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari
Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:28 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:05 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:07 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:52 WIB

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44 WIB

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:47 WIB

Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:40 WIB

Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:31 WIB

Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB