Harga Tabung Gas LPG 3 Kg di Pengecer Masih Mahal, Salah Satu Warga Palangka Raya Minta Harga Disamakan

- Reporter

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Harga tabung gas LPG isi 3 kilogram dikeluhkan masyarakat, karena harganya dibandingkan dengan di tingkat Pangkalan selisihnya dua kali lipat.

Salah satu konsumen LPG isi 3 kg Dayat mengakui, harga ditingkat pengecer mahal yakni Rp 33 ribu sampai tembus 35 ribu pertabung, itu bila dalam keadaan langka. Dengan keadaan masyarakat masih dilanda gejolak perekonomian saat ini.

“Saya berharap pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap harga lpg di tingkat pengecer, kalau bisa disamaratakan, agar beban masyarakat tidak semakin berat ditengah pandemi covid 19 saat ini,” ujar Dayat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Palangka Raya, Rawang menjelaskan, wewenang  Pemerintah dalam mengawasi pendistribusian tabung gas LPG hanya sampai ditingkat agen dan pangkalan, manakala ada penyimpangan, maka pemerintah dengan tegas mencabut ijin pangkalan, namun untuk tingkat pengecer bukan lagi ranah pemerintah Kota Palangka Raya, tetapi ada dipihak kepolisian dengan delik aduan melanggar Undang Undang konsumen.

“Kendati demikian, pihaknya tidak tinggal diam dengan permasalahan klasik perihal langkanya keberadaan gas LPG isi 3 kg di tingkat pangkalan, yakni dengan terus melakukan penertiban terhadap oknum pangkalan yang menjual di luar wilayah Palangka Raya, karena sejatinya kuota ribuan tabung gas yang disuplay dari agen ke pangkalan tiap bulannya, sangat  mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dan keperluan rumah tangga sehari hari,” Tukasnya. (*/sgn/tim/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB