LINTASKALIMANTAN.CO || SERUYAN – Dalam upaya untuk mencegah kenakalan remaja serta menyiapkan generasi penerus bangsa yang dapat dibanggakan, Polsek Seruyan Tengah menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan bahaya kenakalan remaja serta Prokes Covid-19 dalam rangka TMMD Imbangan ke 112 Kodim 1015 kepada pelajar di SMAN 1 Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Selasa (28/09).
Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Seruyan, IPTU G.S. Rahail, S H, menyampaikan tentang bahaya Penyalah gunaan Narkoba, Miras, Lem Fox, dimana penyuluhan tersebut di ikuti sebanyak 35 pelajar SMPN 1 Rantau Pulut, di Kelurahan Rantau Pulut.
Kapolsek juga mengatakan, bahwa penyuluhan ini merupakan kegiatan kepedulian Kepolisian terhadap generasi muda yang saat ini boleh dikatakan memprihatinkan, dimana banyak generasi muda yang terjerumus kedalam pergaulan yang sifatnya negatif, seperti menggunakan Narkoba, meminum minuman beralkohol serta menghirup Lem merk Fox.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Jika hal tersebut dilakukan oleh Generasi muda, maka akan berdampak buruk bagi Bangsa kita kedepannya, kita ketahui bersama bahwa Generasi muda adalah tunas bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik dan terhindar dari pengaruh negatif dari pergaulan,” ujar Rahail.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Rantau Pulut itu, Rahail juga memaparkan tentang pengertian narkoba, Jenis – Jenis Narkoba, Penggolongan Narkoba, Ciri – Ciri pengguna Narkoba, Sanksi hukum penyalahgunaan Narkoba, Pengertian remaja, Macam – macam Kenakalan remaja, Faktor penyebab kenakalan remaja dan penanggulangan kenakalan Remaja.
“ Mengingat situasi dan kondisi di wilayah Kelurahan Rantau Pulut, tidak menutup kemungkinan para pelajar maupun orang dewasa sebagai pengguna narkoba yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap generasi muda, oleh karena itu saya himbau kepada pelajar agar jangan terkontaminasi peredaran narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan kita” ucap Rahail.
Lanjut Rahail, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain agar audien mengerti tentang jenis narkoba, bahaya Narkoba serta sanksi hukumnya, yang terpenting adalah peran serta keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Dan kita ingin berperan aktif dan peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Hukum Polsek Seruyan Tengah ini.
“Untuk itu kita berikan penyuluhan seperti ini kepada pelajar agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan bahaya kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri,” terangnya.
Selain itu Kapolsek juga tidak lupa mengingatkan kepada para Siswa siswi untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan terhadap Persebaran Covid-19, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1015-17 Rantau Pulut, KAPTEN INF SURAJI, Kapolsek Seruyan Tengah, IPTU G.S. RAHAIL, S H, Kepala Sekola SMAN 1 Rantau Pulut. Sdr. A. LUBER RASIDI, S.Pd, Kasium Polsek Seruyan Tengah, Babinsa serta Guru dan siswa siswi SMAN 1 Rantau Pulut berjumlah sekitar 35 (Tiga Puluh Lima) orang. (Iwn)