Kembali, Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Seorang Pemilik 5 Paket Sabu

- Reporter

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS – Sepandai – pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa lama ini cukup pantas ditancapkan pada K (38) pemilik dari 5 (lima) paket sabu.

Bagaimana tidak, setelah berhasil melakukan transaksi Narkoba untuk beberapa kali, tindak pidana Narkotika tersebut pun akhirnya terhenti ditangan aparat penegak hukum.

Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., Minggu (26/09/2021) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya, kami lantas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan yang matang,” katanya.

“Tidak butuh waktu lama, kami lantas mencurigai salah seorang pria. Dimana, pria ini tadi langsung kami lakukan interograsi secara intensif di TKP yang berada di rumah K itu sendiri,” imbuhnya.

Dari TKP tersebut, terang Budi, pihaknya yang disaksikan para saksi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun rumah pelaku.

“Kami lantas mengamankan 5 paket yang diduga kuat adalah sabu dengan berat kotornya sekitar 2,94 gram,” lanjutnya.

“Pelaku berinisial K, 5 paket sabu berikut bukti lainnya langsung kami amankan ke Mapolres Gunung Mas guna pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Pada kasus ini, lanjut Budi, pihaknya akan menerapkan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada pelaku . (SG)

Berita Lainnya

DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal
Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur
12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas
Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030
Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS
Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun
DPRD Kalteng Siap Bentuk Pansus, Hak Tanah Pensiunan PNS Segera Dikembalikan
Jelang Mudik Lebaran 2025, Satlantas Polresta Mura Gelar Ramp Check pada Angkutan Umum dan Travel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:17 WIB

DKM Natabel Jannah Palangka Raya Gelar Jumat Berkah, Berbagi Nasi Kotak dan Kegiatan Amal

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49 WIB

Dandim 1011/Klk Sambangi Koramil di Wilayah Kapuas Hilir dan Kapuas Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

12 Dokter Internship Yang Bertugas Di Kabupaten Pulang Pisau Akhiri Masa Tugas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:32 WIB

Wiyatno & Dodo Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:59 WIB

Hasil Rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau Memenuhi Persyaratan Kerjasama Kembali Dengan BPJS

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:15 WIB

Instruksi Gubernur Tak Digubris, Truk PBS Masih Beroperasi di Jalan Trans Palangka-Kuala Kurun

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:11 WIB

DPRD Kalteng Siap Bentuk Pansus, Hak Tanah Pensiunan PNS Segera Dikembalikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:03 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2025, Satlantas Polresta Mura Gelar Ramp Check pada Angkutan Umum dan Travel

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

52 Peserta Lulus Seleksi Dikbangum Terpadu Polda Kalteng

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:50 WIB

You cannot copy content of this page