LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya penanggulangan dan mitigasi pandemi Covid-19 di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satlantas, Aipda Mulyadi bersama rekannya saat menyambangi komplek Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/9/2021) pagi.
Saat berada di kawasan tersebut, Mulyadi pun mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi prokes dan PPKM yang berlaku, sesuai dengan Instruksi maupun Surat Edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya.
“Mari kita bantu penanggulangan dan mitigasi Covid-19 dengan mendisiplinkan prokes, yakni agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M),” imbau Mulyadi.
Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat dengan menggunakan papan sosialisasi portable dan pengeras suara pada mobil patroli Satlantas, demi memaksimalkan upaya tersebut.
“Semoga seluruh upaya yang dilakukan ini dapat berdampak positif bagi penanggulangan Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menuju zona hijau dan aman dari penyebaran Virus Corona,” pungkas Mulyadi. (SG)