Nekat Jual Sabu, Wanita Ini Menyusul Suami Masuk Penjara Dengan Kasus Yang Sama

- Reporter

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALTENG.CO || PALANGKA RAYA – Lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, terdakwa Sala Syafutri Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) hanya bisa pasrah. Ia terpaksa menyusul suaminya masuk penjara.

Fakta tersebut diungkapkan terdakwa saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang diketuai oleh majelis hakim Irfanul, Senin (20/09).

“Terpaksa menjual sabu untuk biaya hidup sehari-hari, awalnya saya ditawarkan pekerjaan untuk menjual,” ucap terdakwa saat ditanya Jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdakwa juga mengaku bahwa suami sudah berada dipenjara akibat kasus yang sama dan divonis 6 tahun lebih.

“Suami sekarang sudah ada di penjara, kasus sabu,” ungkapnya terdakwa saat ditanya majelis hakim.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Jaksa diketahui terdakwa ditangkap kepolisian pada Rabu tanggal 28 April 2021 saat berada di rumahnya Rindang Banua kelurahan Pahandut.

Dari tangan terdakwa, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 5,07 gram, timbangan digital, dompet, handphone dan satu buah bong beserta pipet kaca.

Terdakwa mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rehan (DPO). Terdakwa pertama kali menerima satu paket sabu yang dibagi menjadi 20 Paket dan dijual seharga Rp 100 ribu per paket.

10 paket telah dijual terdakwa, empat paket dikonsumsi sendiri dan enam paket disimpan sendiri.

Kemudian, Rehan (DPO) mengantarkan lagi satu paket sabu kepada terdakwa di rumahnya yang kemudian dibagi terdakwa menjadi beberapa paket, hingga akhirnya ia ditangkap pihak kepolisian. (SG/Tim)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB