AKIBAT DAMPAK BANJIR! Gubernur Kalteng Minta Pusat Hentikan Pemberian Ijin Usaha Pertambangan

- Reporter

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menyatakan akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudab mati untuk tidak diperpanjang lagi, dampaknya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar kurang baik,” kata Gubernur Sugianto.

Perizinan dan pengawasan pertambangan telah beralih dari Pemda ke pemerintahan pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Gubernur Sugianto mengharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti agar dampak yang ditimbulkan kegiatan pertambangan dapat diminimalir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil evaluasi dan peninjauan Gubernur mengenai keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batubara tidak membawa pengaruh signifikan terhadap kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan,  jembatan, sekolah, listrik masih minim dan masyarakat sekitar tambang masih  belum sejahtera.

Lebih parah lagi, lanjut Gubernur Sugianto, dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah.

Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari tim teknis dan Forkopimda  dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan tengah.

Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.

“Langkahnya, kita berikan peringatan, ditegur untuk dibina. Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait,” lanjut Gubernur.

Untuk itu Gubernur Sugianto mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas ini untuk mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH.

“Perintah Pak Gubernur segera kami lakukan dalam upaya pemantauan dan monitoring pertambangan di Kalteng, secara bertahap,” ucap Kadis ESDM Kalteng Ermal Subhan. (Tim)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

Pengukuhan Korlap PSHW TM Cabang Palangka Raya Berjalan Sukses dan Meriah
Polresta Palangka Raya Amankan Jalannya Parade Natal di Lapangan Sanaman Mantikei
Ikuti Kejuaraan Provinsi, Atlet Futsal Putra dan Putri Perwakilan Kotabaru di Berangkatkan
Kisah Heroik Anggota Polres Kotabaru Untuk Sukseskan Pilkada 2024 Terjangi Medan Ekstrim
Peringati HKN ke-60, Dinkes Kotabaru Gelar Fun Run dan Jalan Santai 2024
Pastikan Keamanan Jelang Rekapitulasi Pilkada 2024, Polres Kotabaru Sterilisasi Gedung Islamic Center
Polisi Masih Terus Selidiki Bangker LPG 3 Kg di Kotabaru Yang Meledak Kemarin
Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno : Masih Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:35 WIB

Pengukuhan Korlap PSHW TM Cabang Palangka Raya Berjalan Sukses dan Meriah

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polresta Palangka Raya Amankan Jalannya Parade Natal di Lapangan Sanaman Mantikei

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:55 WIB

Ikuti Kejuaraan Provinsi, Atlet Futsal Putra dan Putri Perwakilan Kotabaru di Berangkatkan

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:19 WIB

Kisah Heroik Anggota Polres Kotabaru Untuk Sukseskan Pilkada 2024 Terjangi Medan Ekstrim

Minggu, 1 Desember 2024 - 10:00 WIB

Peringati HKN ke-60, Dinkes Kotabaru Gelar Fun Run dan Jalan Santai 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:26 WIB

Pastikan Keamanan Jelang Rekapitulasi Pilkada 2024, Polres Kotabaru Sterilisasi Gedung Islamic Center

Jumat, 29 November 2024 - 16:52 WIB

Polisi Masih Terus Selidiki Bangker LPG 3 Kg di Kotabaru Yang Meledak Kemarin

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno : Masih Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU

Berita Terbaru