Kejadian Pembunuhan Di PT SAP, Ada Keinginan Tersangka Untuk Menjadikan Korban Sebagai Sandera Agar Ditebus Pihak Keluarga

- Reporter

Senin, 13 September 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah yang didampingi Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani memaparkan dalam siaran pers, bahwa kejadian Pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan matinya orang yang menghebohkan akhir-akhir ini di PT SAP Sei Kalap, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalteng.

Dalam mengungkapkan kasus ini pihak Satreskrim Polres Kobar dari olah TKP digelar tidak memakan waktu lama bisa menemukan pelaku pembunuhan Siti Patimah SE. Almarhumah bekerja sebagai admin di Perusahaan. Ketahuannya tersangka YR ketika masuk gudang dari CCTV setelah penyelidikan dikembangkan pihak Satreskrim si tersangka sedang mencari balsem untuk memijatkan tangannya keseleo. Saat itulah pihak Satreskrim Polres Kobar melakukan penangkapan dan saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, kata Kapolres, Senin (13/09/2021).

“Tersangka memukul korban dengan tangan ke arah kepala dan muka korban berkali-kali serta menukul perut, ulu hati korban pada saat korban jatuh terlentang akibatnya korban meninggal dunia. Kemudian jasad korban dipindahkan pelaku ke atas tumpukan fiber (Bahan Bakar Boiler) dan menutupi dengan fiber lainnya sampai jasad almarhumah tidak terlihat,” kata Devy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres bahwa tersangka melakukan hal ini karena sering disuruh angkat-angkat barang oleh korban. Dalam hal ini tersangka bekerja sebagai cleaning service dari PT AT yang dipekerjakan di PT SAP. Selain itu korban juga merasa sakit hati pernah dimarahi korban. Selanjutnya pelaku berkeinginan memiliki barang milik korban berupa hp merk oppo. Adapun hp tersebut juga mau digunakan untuk memeras keluarga korban bahwa tersangka menculik korban dengan minta tebusan dari pihak keluarga korban, kata AKBP Devy Firmansyah.

Adapun barang bukti dari tempat kejadian kasus ini di antaranya, 1 (Satu) Buah helm safety warna biru, 1 (Satu) Buah kain warna hitam, 1 (Satu) Buah jilbab warna coklat, 1 (Satu) Buah masker medis warna biru putih, 2 (Dua) Buah lensa kacamata, 1 (Satu) Buah frame kacamata.
Dan Barang Bukti dari tersangka yaitu, 1 (Satu) Buah Hp merk Oppo F3 warna rose gold dengan nomor Imei 1: 865249038602691 Imei 2 865249038602683. (Milik korban), 1 (Satu) pasang sepatu bot warna kuning (yang digunakan pada saat menginjak leher korban).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan
Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan
ancaman Pidana penjara selama 15 tahun Penjara. (Rd1)

Berita Lainnya

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah, Dinilai Tidak Mampu Menyelesaikan Pekerjaannya Tepat Waktu
PJ Bupati Pimpin Rakornis Dalam Upaya Dorong Tercapainya Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pemda Dan Pemdes
Kadis LH : Ajak Masyarakat Tanggulangi Sampah Menyeluruh dan Berkesinambungan
Partai Perindo Optimis Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Bengkayang, Pemilu 2024 Mendatang
PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

Cegah Banjir Dan Tanah Longsor, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Tanam Ratusan Pohon

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:54 WIB

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50 WIB

Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Laksanakan Karya Bakti di Halaman Handep Hapakat Pulang Pisau

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:25 WIB

Antisipasi Bahaya Banjir, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Restorasi Aliran Sungai 

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:53 WIB

Kodim 1011/Klk Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti Upaya Pencegahan Bencana Alam Dan Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Loa Janan Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:10 WIB

Babinsa Loh Sumber Sebut 63 KPM Penerima BLT Merupakan Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:04 WIB

Koramil Muara Kaman Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Perayaan Nataru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

Jumat, 8 Des 2023 - 19:09 WIB

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Disperindag Bengkayang Terima Kunjungan Bulog Singkawang Sharing Pengendalian Inflasi

Jumat, 8 Des 2023 - 18:33 WIB

LINTAS TNI

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Des 2023 - 13:54 WIB