TERCIDUK! Diam-Diam Wanita Cantik Ini Edarkan Sabu, Berhasil di Ringkus Petugas Bersama Barbuknya

- Reporter

Rabu, 8 September 2021 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap seorang wanita RB alias BELLA di rumah kontrakannya di jalan Jendral Sudirman tepatnya Bandara Lama Rt 33A Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Selasa (07/09) sekira jam 20.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slamteo mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan bahwa anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di sekitar bandara lama.

“Untuk memastikan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran tempat yang di informasikan,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dari penyelidikan tersebut di ketahui keberadaan terget sedang berada di dalam barak kemudian petugas mengamankan Terlapor dan melakukan penggeledahan di barak. ditemukan 1 (satu) buah tempat lulur Purbasari yang di dalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” terang Slameto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 6 (enam) buah paket plastik klip berisikan shabu berat 8,48 (delapan koma empat puluh delapan) gram bruto, 6 (enam) Bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah dompet kecil warna merah muda dan warna putih, 1 (satu) buah tempat lulur purbasari.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Barito Utara guna proses Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Slameto yang tidak ada kompromi dengan perkara narkoba ini. (Red)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB