LINTASKALIMANTAN.CO || KOTABARU — Terkait bangunan siring untuk aliran sungai disamping rumah warga, Desa Semayap, Kecamatan Pulau laut Utara, Kabupaten Kotabaru, yang dibangun dari dana pokrans elama ini belum selesai dikerjakan.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru melalui Kabid Sumber Daya Air Hasbiyanta kepada wartawan mengatakan, bahwa
Terkait bangunan tersebut
Klasifikasi itu bukan di danai dari APBD bangun siring untuk aliran sungai.
“Ini adalah kontribusi salah satu anggota DPRD Kotabaru dari dana Pokran yang tinggal disana. jadi itu saya lihat dari ujung bangunan siring masih belum selesai pengerjaan nya,” ucapnya hasbiyanta. Selasa (07/09).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
menurutnya, kondisi bangunan siring, ketika musim hujan Sekarang ini, kondisi arus sungai sangat deras mengakibatkan bangunan itu akan menjadi tidak bertahan lama.
“Untuk itu agar segera di selesai kan bangunan siring yang di pinggir sungai tersebut .Mungkin nanti diharapkan yang belum selesai tolong Dinas terkait agar di selesaikan sisanya,” Ungkapnya
Hasbiyanta menambahkan,Kami berkesinambungan Yang kita kerjakan anggaran senilai sekitar Rp 76 jutaan. Menurut saya jadi ada dua item yang kami laksanakan disana pertama siring dan sisanya nanti berapa kemudian.
“Karena di sungai itu ada penyumbatan dan tumpukan tanah, nanti kami akan kerjakan sekaligus agar supaya aliran sungai biar lebih lancar mengalir nya,” terangnya (Duki).
Sumber : Rilis
Editor : Anung