BONGKAR DUGAAN ILLEGAL LOGGING!!! Pemprov Kalteng Segel Ribuan Kayu Log di Seberang Kota Palangkara

- Reporter

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log illegal milik PT Hutan Produk Lestari (HPL), di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan, bagian mana saja yang sudah berizin dan diduga masih belum. Untuk sementara ribuan kayu tersebut baik diatas tongkang dan di tebing belum diizinkan untuk loading.

Sugianto menjelaskan, dari prizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari surat keputusan (SK) itu memang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa dokumen yang kita periksa itu tidak sesuai barcodenya. Saat ini tim masih kita telusuri dan menghitung berapa total kayu yang diangkut keluar Kalteng intinya kita mengecek pajaknya untuk negara dan daerah. Jangan sampai banyaknya SDA keluar, tapi hasil untuk daerah tidak ada, ini yang kami tingkatkan lagi pengawasanya,” kata Sugianto, saat melakukan pengecekan kayu log di sungai khayan, Senin (06/09) siang.

Sugianto berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian KLHK tidak seenaknya lagi mengeluarkan izin HTI. Karena yang dirugikan dari HTI ini adalah masyarakat Kalteng.

Hutan di Kalteng habis, banjir terjadi dimana-mana dan para pengusaha tutup mata dan tidak peduli dengan warga sekitarnya.

“Harapanya dalam setiap mengeluarkan izin HTI daerah dilibatkan. Jangan tiba-tiba investor banyak masuk. Namun daerah tidak mengetahuinya. Kami ingin dilibatkan, bukan karena ingin melakukan pemungutan liar. Tapi biar kami mengetahui dan bisa mengawasi HTI ini,” tegasnya.

Sugianto menjelaskan, dari Palangka Raya, Das Barito sampai Murung Raya itu sudah keluar izin HTI. Berdasarkan penulusuran pemerintah provinsi, ada sekitar 800 ribu dan banyak sekali yang tidak aktif.

“Yang tidak aktif ini mohon dicabut oleh dirjen KLHK. jangan dibiarkan terus disini. Agar ada manfaatnya untuk daerah dan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan Sugianto dirinya meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk melakukan pendataan jumlah HTI yang tidak aktif di Kalteng, supaya dicabut izinnya. Jangan biarkan beroperasi di Bumi Tambun Bungai tapi merusak hutan dan berdampak negatif untuk daerah terutama masyarakat.

“Jika data HTI yang tidak aktif ini saya dapatkan. Saya akan melaporkannya ke Menteri, untuk ditindak lebih lanjut,”bebernya.

Sugianto meminta, kepada pengusaha HTI yang mengambil kayu dari Kalteng untuk menanam kembali setelah melakukan penebagangan. Jangan sampai hutan Kalteng gundul dan menjadi salah satu penyebab banjir dimana-mana.

Kita akan periksa legalitasnya HTI ini dari hulu ke hilir. hulunya kita periksa izin HTInya dari KLHK, betul tidak cara penebangannya betul tidak diameternya. dalam satu bulan ini semua DAS kita masuki.

“Saya perintahkan dinas perhubungan dan pihak terkait untuk masuk semua DAS memeriksa ini. Kita minta bantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama sama melakuan pengecekan, baik Kehutanan, Perkebunan dan juga Pertambangan,” tegas sugianto. (Tim/Sgn)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page