Disperindag Kota Palangka Raya Tindak Tegas Pangkalan Nakal Yang Menjual Gas LPG Melon Ke Luar Daerah

- Reporter

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya akan tindak tegas sejumlah pangkalan yang menyalahgunakan penjualan gas LPG isi 3 kilogram ke luar daerah.

Karena saat ini harga gas di tingkat pangkalan naik menjadi  Rp 22 ribu dari sebelumnya Rp 18 ribu, dengan kondisi semacam ini, otomatis harga di tingkat pengecer alami kenaikan berkisar Rp 30 hingga Rp 35 Ribu lebih.

Kepala Disperindag Palangka Raya Rawang menegaskan, oknum yang mempermainkan harga, akan dilakukan peninjauan ulang terkait perijinan, jika pelanggaran termasuk kategori berat, maka pemerintah kota Palangka Raya tidak segan mencabut ijin. Jumat (04/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit saat ini, sudah seharusnya semua pihak tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan warga, tetapi saling membantu dan mengedepankan kejujuran. Dan yang tak kalah penting pemilik pangkalan harus mengutamakan warga sekitar, agar mendapatkan dengan harga murah dibandingkan di tingkat pengecer,” ungkap Rawang.

Di tempat terpisah, Salah satu Pemilik Pangkalan Di Palangka Raya Subarnadi membenarkan, harga gas lpg isi 3 kilogram naik menjadi Rp 22 Ribu, dari sebelumnya Rp 18 ribu, hal ini sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah kota Palangka Raya dengan pihak aswana migas, lagi pula selama 6 tahun belum pernah naik.

“Kendati ada kenaikan, masih terjangkau untuk masyarakat, dan pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah mencabut ijin sejumlah pangkalan yang mempermainkan harga gas LPG isi 3 kg, pasalnya dampak buruknya dapat merusak nama baik pangkalan yang jujur dan transparan,” Tutupnya. (Dyt/Sgn)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi
Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Kodim 1011/Klk dan Kejari Pulang Pisau Berikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun untuk Polres
Pemkab Kotabaru Gelar Apel peringatan Harganas ke 32
Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Lakukan Survei Lahan Rencana Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Hj. Hasanah Rifa’i Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau
Pemilik Tanah Di Sebabi Saat Memperjuangkan Hak Nya Justru Dilaporkan PT BSK Ke Polres Kotim
Dinas Kehutanan Kalteng Bahas Perubahan Anggaran 2025 Bersama Komisi II DPRD
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Lepas Ratusan Peserta Fun Bike
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:23 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Pererat Soliditas dan Sinergi

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:17 WIB

Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Kodim 1011/Klk dan Kejari Pulang Pisau Berikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun untuk Polres

Senin, 30 Juni 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Apel peringatan Harganas ke 32

Senin, 30 Juni 2025 - 12:31 WIB

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Lakukan Survei Lahan Rencana Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 30 Juni 2025 - 11:28 WIB

Hj. Hasanah Rifa’i Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 30 Juni 2025 - 11:00 WIB

Pemilik Tanah Di Sebabi Saat Memperjuangkan Hak Nya Justru Dilaporkan PT BSK Ke Polres Kotim

Senin, 30 Juni 2025 - 07:56 WIB

Dinas Kehutanan Kalteng Bahas Perubahan Anggaran 2025 Bersama Komisi II DPRD

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:25 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Lepas Ratusan Peserta Fun Bike

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Pimpin UKP 23 Personel

Senin, 30 Jun 2025 - 20:13 WIB

You cannot copy content of this page