LINTASKALIMANTAN.COM || Terselenggaranya acara Kegiatan Informasi dan Edukasi Melalui Insert Konten Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kantor Bupati Kotawaringin, Kamis (02/09/2021).
Dalam acara ini juga hadir Kepala BNP Propinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Roy Hardi Siahan, untuk itu BNN Kalteng dan Pemda Kobar menanda tangani MuO, sekaligus mensosialisasikan Intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang aksi Nasional P4GN 2020 – 2024.
Selaku tuan rumah Bupati Kobar, Hj.Nurhidayah mengatakan, bahwa kegiatan hari ini dalam rangka kunker Kepala BNP Kalimantan Tengah untuk membentuk P4GN di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tadi juga disosialisakan dalam acara bagaimana pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Kalteng pada umumnya dan juga khususnya di Kotawaringin Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Kotawaringin Barat termasuk dalam zona merah dalam penyalahgunaan narkoba maka hal ini warning bagi kita. Jadi kita tidak memungkiri karena wilayah kita ini situasinya sangat strategis dan jalur lintas akses darat dan pelabuhan laut sehingga leluasa bagi para pengedar narkoba masuk.
“Sebagaimana yang diungkapkan Kepala BNP tadi berharap bagaimana upaya kita dalam pencegahan dan penaganan korban ketergantungan narkoba untuk direhabilitasi serta pemberantasan para pengedar. Terkait hal ini kita sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah Pemberantasan Narkoba dan Insya Allah Tahun 2022 nanti sudah jadi Peraturan Daerah,” pungkas Bupati. (rd1)