Jalan Soak Sabut Desa Runtu Diduga Ada Temuan Ganjil

- Reporter

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Pihak Kontraktor CV. Listra Archdimensi mengatakan, bahwa mengerjakan Peningkatan Jalan Soak Sabut dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di desa Runtu Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

“Dalam pengerjaan ada perubahan karena saya mengerjakan ada 2 titik yang mana biaya mobilisasi dituangkan dalam kedua proyek tersebut, karena tidak relevan dalam biaya mobilisasi ada waktu sama dan tempat tidak berjauhan antara proyek yang dikerjakan maka di hapuslah biaya mobilisasi untuk Peningkatan Jalan Soak Sabut di Rt 05 Desa Runtu, yang pengerjaannya sepanjang 590 meter karena tidak menggunakan mobilisasi alat berat untuk panjang pengerjaan ditambah menjadi 840 jadi kurang 250 meter lagi jalan yang belum diselesaikan,” kata Jainuri. Senin (30/08/2021).

Menurutnya karena perubahan RAB ini maka harus menyelesaikan jalan sepanjang 250 meter lagi namun dalam hal ini saya selaku Kontraktor tidak sanggup lagi menyelesaikan, alasannya alat berat sudah dikembalikan jadi kalau mengerjakan jalan 250 meter ini harus mobilisasi alat berat lagi tentu akan rugi akibat perubahan RAB ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesalahan ini bukan kehendak kami karena perubahan RAB itu yang dibuat oleh pihak Penyedia. Jadi saya mengembalikan uang terkait kekurangan jalan yang belum dikerjakan ini sebanding dengan biaya mobilisasi alat berat yang dituangkan dalam RAB perubahan. Ketika uang dikembalikan pihak penyedia menolak dan menyisiati seakan-akan pekerjaan proyek sudah selesai dan uang kelebihan itu untuk dibagikan. Namun ajakan ini saya tolak, begitu juga penanda tanganan serah terima pekerjaan satu ini tidak pernah saya tanda tangani, kata Jainuri.

Kades Runtu Juliansyah mengatakan, ketika dikonfirmasi melalui pesan What App bahwa di situkan sudah jelas kontraktornya Pak Jainuri kenapa tidak disuruh Pak Jainuri menyelesaikannya, kata Kades.

“Harusnya Pak Jainuri yang bertanggung jawab, bersyukur kami mau menutup nutupi hal itu,” pungkasnya. (Rd1)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB