KOMPAK..! Rugikan Negara 2,8 Miliar, Dua Tersangka Pemberian Kredit Fiktif di Tahan Kajati Kalbar

- Reporter

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAKKejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka Perkara Korupsi pada Pemberian Fasilitas Kredit Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bengkayang tahun 2018.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi menegaskan dalam upaya penegakan hukum dengan setelah mengantongi 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat maka pihaknya melakukan penahanan rutan terhadap tersangka AM dan UN.

Menurutnya tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara masing-masing menandatangani SPK yang isinya direkayasa/fiktif didalam setiap SPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“seolah-olah terjadi proses pengadaan barang/jasa (penunjukan langsung) padahal proses tersebut tidak pernah dilaksanakan” ujarnya di lansir dari media m.ri

Masyhudi mengatakan akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.8,2 Miliar dan telah dilakukan pemulihan kerugian negara tersebut sebesar Rp.3.3 Miliar dan telah dititipkan di rekening titipan pada Bank.

Dirinya mengatakan kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan dan perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat.

Mashudi menegaskan tujuan dengan penegakan hukum yang tegas diharapkan pelayanan di perbankan semakin dipercaya, sehingga kedepan peluang ekonomi semakin membaik. Dengan penegakan hukum ini diharapkan kondisi perbankan semakin kondusif dan membaik atau sehat keuangannya. (***)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB