NASIB..! Tak Berkutik, Polisi Amankan 4 Pelaku Penambang Emas Illegal Tanpa Ijin

- Reporter

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || KAPUAS HULU — Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan razia pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Dusun Semelangit, Desa Surajaya, Kecamatan Pengkadan.

“Kegiatan tersebut kami laksanakan pada Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta, Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang”Cipta Kerja” tentang Perubahan atas Undang -Undang RI Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 26 Agustus 2021.

Dalam razia tersebut Polres Kapuas Hulu berhasil menetapkan 4 orang tersangka yaitu beranisial AH, ZKD, MY, dan JPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Sedangkan kronologi kejadian razia, Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB pelapor bersama dengan rekan-rekan pelapor yang tergabung dalam

Anggota Sat Reskrim Polres kapuas Hulu berangkat dari Putussibau, menuju ke Kecamatan Pengkadan melalui jalan Lintas Selatan, dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk melaksanakan monitoring kegiatan PETI.

Setelah sampai di Dusun Nanga Semelangit Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan, pelapor bersama dengan rekan-rekannya melihat adanya aktivitas pertambangan emas, dengan menggunakan alat beberapa set alat tambang emas.

Pada saat petugas mendekati pelaku pertambangan dengan berjalan kaki, terlapor sedang melakukan aktivitas pertambangan, dari hal tersebut petugas mengamankan terlapor dan barang bukti, ke Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pada saat pengamanan barang bukti, kami dibekap langsung anggota Koramil Pengkadan untuk mendatangi alat, dan ditemukan beberapa orang yang sedang melakukan aktifitas menyedot emas,” ujarnya.

Kemudian petugas menyuruh untuk mematikan mesin dompeng, dan menanyakan siapa pemilik dari alat penyedot emas serta menanyakan apakah aktifitas menyedot emas atau Pertambangan emas tersebut, memiliki ijin dari pejabat yang berwenang, namun para pemilik mengatakan tidak memiliki ijin melakukan aktifitas pertambangan (menyedot emas) tersebut, atas kejadian tersebut sejumlah alat beserta beberapa orang diamankan selanjutnya di bawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk Proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan ke Polres Kapuas Hulu yaitu empat alat mesin dompeng empat set penyedot selang alat dompeng, empat set karpet penyaring, dan empat set pipa,” ungkapnya. (Arf/Tim/Hms)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB