NASIB..! Tak Berkutik, Polisi Amankan 4 Pelaku Penambang Emas Illegal Tanpa Ijin

- Reporter

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || KAPUAS HULU — Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan razia pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Dusun Semelangit, Desa Surajaya, Kecamatan Pengkadan.

“Kegiatan tersebut kami laksanakan pada Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta, Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang”Cipta Kerja” tentang Perubahan atas Undang -Undang RI Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 26 Agustus 2021.

Dalam razia tersebut Polres Kapuas Hulu berhasil menetapkan 4 orang tersangka yaitu beranisial AH, ZKD, MY, dan JPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Sedangkan kronologi kejadian razia, Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 WIB pelapor bersama dengan rekan-rekan pelapor yang tergabung dalam

Anggota Sat Reskrim Polres kapuas Hulu berangkat dari Putussibau, menuju ke Kecamatan Pengkadan melalui jalan Lintas Selatan, dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk melaksanakan monitoring kegiatan PETI.

Setelah sampai di Dusun Nanga Semelangit Desa Sira Jaya Kecamatan Pengkadan, pelapor bersama dengan rekan-rekannya melihat adanya aktivitas pertambangan emas, dengan menggunakan alat beberapa set alat tambang emas.

Pada saat petugas mendekati pelaku pertambangan dengan berjalan kaki, terlapor sedang melakukan aktivitas pertambangan, dari hal tersebut petugas mengamankan terlapor dan barang bukti, ke Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pada saat pengamanan barang bukti, kami dibekap langsung anggota Koramil Pengkadan untuk mendatangi alat, dan ditemukan beberapa orang yang sedang melakukan aktifitas menyedot emas,” ujarnya.

Kemudian petugas menyuruh untuk mematikan mesin dompeng, dan menanyakan siapa pemilik dari alat penyedot emas serta menanyakan apakah aktifitas menyedot emas atau Pertambangan emas tersebut, memiliki ijin dari pejabat yang berwenang, namun para pemilik mengatakan tidak memiliki ijin melakukan aktifitas pertambangan (menyedot emas) tersebut, atas kejadian tersebut sejumlah alat beserta beberapa orang diamankan selanjutnya di bawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk Proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan ke Polres Kapuas Hulu yaitu empat alat mesin dompeng empat set penyedot selang alat dompeng, empat set karpet penyaring, dan empat set pipa,” ungkapnya. (Arf/Tim/Hms)

Berita Lainnya

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra
Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama
Wakapolres Kobar Hadiri Kegiatan Safari Ramadan
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025
Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama
Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Senin, 10 Maret 2025 - 15:05 WIB

Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama

Senin, 10 Maret 2025 - 12:18 WIB

Wakapolres Kobar Hadiri Kegiatan Safari Ramadan

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:41 WIB

Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:02 WIB

Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:23 WIB

Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page