LINTAS KALIMANTAN. com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Megeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Kotabaru kepada H Muhammad Rusli – Syairi Mukhlis.
Kegiatan penyerahan bersama dengan Kepala Daerah lainnya se-kabupaten/kota di Kalsel tersebut, dilaksanakan di Gedung Mahligai, Banjarmasin, Arba (5/3).
Menurut Gubernur Kalsel, H Muhidin, seluruh Kepala Daerah yang baru saja menerima SK, diharapkan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakatnya dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Walikota, para Wakilnya serta saya selaku Gubernur, diberikan Allah SWT kekuatan, kemudahan dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia mengatakan, membangun daerah sesungguhnya adalah membangun bangsa, tidak ada provinsi maju tanpa kabupaten/kota yang maju.
“Tidak ada Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 tanpa kemajuan pembangunan di seluruh penjuru Nusantara,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli mengatakan, pihaknya akan bekerja dengan sungguh-sungguh, menjalankan amanah yang diberikan masyarakat demi membangun Kotabaru lebih baik.
“Dalam seratus hari kerja kami, ada beberapa program prioritas yang akan kami selesaikan dengan cepat,” katanya.
Ia menambahkan, diantaranya mengatasi masalah air bersih bagi lingkungan yang terdampak.
“Juga penyelesaian rumah sakit yang berada di Jalan Raya Stagen agar dapat beroprasi dan dinikmati masyarakat Kotabaru,” demikian H Muhammad Rusli.