Miliki 11,16 Gram Sabu, Pria di Kapuas Dibekuk Polisi

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial JF (35), warga Desa Murui Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kapuas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/1/2025) di sebuah pondok di desa tersebut.Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan total berat kotor 11,16 gram, uang tunai Rp 835 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Subandi saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).Dari total barang bukti, 21 paket memiliki berat 6,13 gram, sementara satu paket lainnya seberat 5,03 gram. Selain itu, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta langsung dibawa ke Mapolres Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut.”Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Subandi.Polisi kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kapuas dan sekitarnya.(*/SMS/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page