Viral Kembali Kasus Lama Terkait Pencurian Yang Sudah Selesai Ditangani di Kobar

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kembali mencuatnya kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Januari tahun 2022 silam dimana tersangkanya bernama Sf alias Udin Pocong (41) warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) maka jajaran Polda Kalteng sigap ambil tindakan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menuturkan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial dimana penangkapan tersebut terjadi pada tahun 2022 silam dan merupakan kasus lama yang mana kejadiannya tepat berada di depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kobar tepatnya di SD Negeri 2 Raja, Jl. P. Antasari, Kel. Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa beberapa saat setelahnya personel Polres Kobar mendapat telpon dan langsung menuju lokasi tersangka pencurian yang tertangkap tangan oleh warga dan diamankan petugas damkar tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga menambahkan kasus pencurian tersebut sudah ditangani dan selesai pada tahun itu juga.

Tidak cukup sampai disitu, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian yang sudah berkali – kali diamankan dan menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa.

“Sudah kami tangani, dimana pelaku juga sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun sesuai vonis hakim di pengadilan negeri tahun 2022,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kobar berterimakasih kepada pihak Damkar yang sudah membantu mengamankan pelaku pencurian tersebut yang tertangkap tangan oleh warga.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial guna menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan Kabupaten Kobar yang kondusif,” imbaunya. (*)

Berita Lainnya

Divisi Humas Polri Raih Penghargaan Most Engaging Lembaga di GSMS Award 2025
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah, Toko, dan Bengkel di Desa Luwuk Langkuas  Gumas , Polsek Rungan Bantu Padamkan Api
Jamin Kenyamanan Ibadah Jumat Agung, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Pengamanan Gereja
Kapolsek Manuhing Gelar “Jumat Curhat”, Serap Aspirasi Warga Soal Keamanan Lingkungan
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Jumat Curhat”, Tanggapi Keluhan Warga Terkait Isu Hoaks di Media Sosial
Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolsek Rungan Pimpin Langsung Kegiatan “Jum’at Curhat”
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat”, Dengar Langsung Aspirasi Warga
Dansatbrimob Polda Kalteng Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Disiplin
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 07:16 WIB

Divisi Humas Polri Raih Penghargaan Most Engaging Lembaga di GSMS Award 2025

Jumat, 18 April 2025 - 18:52 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah, Toko, dan Bengkel di Desa Luwuk Langkuas  Gumas , Polsek Rungan Bantu Padamkan Api

Jumat, 18 April 2025 - 13:16 WIB

Jamin Kenyamanan Ibadah Jumat Agung, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Pengamanan Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 12:22 WIB

Kapolsek Manuhing Gelar “Jumat Curhat”, Serap Aspirasi Warga Soal Keamanan Lingkungan

Jumat, 18 April 2025 - 07:49 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Jumat Curhat”, Tanggapi Keluhan Warga Terkait Isu Hoaks di Media Sosial

Jumat, 18 April 2025 - 07:38 WIB

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolsek Rungan Pimpin Langsung Kegiatan “Jum’at Curhat”

Jumat, 18 April 2025 - 07:33 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat”, Dengar Langsung Aspirasi Warga

Kamis, 17 April 2025 - 20:05 WIB

Dansatbrimob Polda Kalteng Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Disiplin

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page