LINTAS KALIMANTAN || Insident ledakkan hebat di toko Fajar Asia , Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, nampaknya bakal berbuntut panjang.
Setelah diketahui ledakkan tersebut bersumber dari praktik penimbunan tabung gas melon bersubsidi, sejumlah pihak kini mulai angkat bicara.
Mulai dari Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), hingga Kepala Dinas Penanaman Modal Perizian Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua Dinas yang memiliki peran dibidang pengawasan bahan bersubsidi dan perizinan itu mengaku akan melakukan penelusuran atas persoalan tersebut.
“Nah saya mohon maaf saya lupa perizinannya yang saya lihat kemarin dari mana karena selama saya menjabat disini belum pernah mengurusi soal perizinan tersebut.” turur Faturrahman Fadil, Kabid Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan Kotabaru melalui pesan whatsaap kepada media ini, Jum’at, 29 November 2024.
Lebih lanjut ketika disinggung ihwal apakah izin pengecer untuk penjualan gas LPG 3 Kg kewenangannya ada di Diskoperindag, Fatur menambahkan, untuk menjawab hal tersebut harus dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan atau pemilik toko.
“Trimakasih ya, nanti setelah yang bersangkutan kami panggil, kami akan lihat kembali perizinannya dari mana.” tandasnya.
Disisi lain, ditegaskan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotabaru AKP M Taufan, paska insident ledakkan di Fajar Asia, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
“Kita masih pendalaman pemeriksaan terhadap saksi – saksi.” pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, pada hari kamis, 28 november kemarin, telah terjadi ledakan hebat di toko Fajar Asia yang berlokasi di depan pasar limburaya.
Usut punya usut, sumber ledakan tersebut berasal dari praktik penimbunan tangung gas subsudi 3 kg yang ditempatkan pada bangker bawah tanah. (*/rls/duk/red).