Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim

- Reporter

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kota Waringin Timur menggelar Press Conference yang diselenggarakan di Aula Tunggal Penaluan Polres Kotim, Rabu (02/10/2024) Pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto S.T.K., S.I.K., pimpin kegiatan Press Conference didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E serta personel yang terlibat di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto S.T.K., S.I.K., mengatakan kasus pencurian ini dilakukan oleh satu orang tersangka berinisial G yang dimana pelaku melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan kelengahan penjaga toko dengan masuk kedalam melalui Lorong kulkas minuman dan selanjutnya menuju WC untuk bersembunyi.

Setelah dari WC langsung menuju ruang kantor yang dimana pada saat itu dalam kondisi terbuka. Didalam kantor si pelaku menuju laci meja dan menemukan kunci brankas alhasil pelaku membawa uang brankas kabur dengan nominal Rp. 15.575.740 Juta (Lima Belas Juta Lima Ratus tujuh puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).

“Sehingga pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara” Tambah Kasat

“ucapan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisifasi membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini, peran masyarakat juga sangat kami perlukan berupa informasi terkait dengan adanya kasus pidana Yang terjadi di wilayah hukum polres Kotim,” tutup Kasat Reskrim. (hms)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB