LINTAS KALIMANTAN | Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan menyampaikan edukasi tentang Road Safety Riding yang dilakukan oleh para personel Satlantas pada kawasan Jalan Garuda hingga Bukit Keminting, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/5/2024) mulai pukul 10.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kompol Salahiddin menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan menyampaikan poin-poin tentang Road Safety Riding dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Edukasi disampaikan dengan mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, semua itu demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
“Selain itu, penting juga untuk mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan digunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil,” lanjutnya.
“Serta selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti bahwa anda telah secara legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).