Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

- Reporter

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria yang sudah memasuki usia kakek diamankan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pelaku Uj (58) diduga melakukan pencurian handphone di rumah korban.

Kejadian pada sebuah rumah yang ada di Jalan Patung RT. 30 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng. Selasa 13 November 2023 Sekitar Jam 16.28 WIB.

Sebagaimana Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan bahwa tersangka masuk ke dalam rumah pelapor yang pada pada saat itu dalam keadaan kosong dan pintunya dalam keadaan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tersangka mengambil handphone milik pelapor yang pada saat itu sedang dicharger di ruang tamu rumah. Perbuatan yang dilakukan pelaku Uj ini tanpa seijin dari pelapor selaku pemiliknya.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.550.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” kata AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 8 Desember 2023.

Adapun barang bukti yang disita pihaknya antara lain, Satu buah handphone Merk Oppo Reno 4 F warna hitam. Satu buah jaket warna hitam. Satu buah celana kain warna cream.

“Akibat perbuatannya ini pelaku Uj disangkakan Pasal 362 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 5 tahun,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru