Absen 19 Anggota DPRD Bengkayang, Rapat Perubahan APBD 2023 Ditunda

- Reporter

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Rapat Paripurna Nota Pengantar Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2023 ditunda, Senin 18 September 2023.

Dilansir dari akun media sosial Facebook Shello Latif ramai yang beranggapan baik positif maupun negatif.

Dalam unggahan Akun Shello Latif mengatakan bahwa hanya tinggal beberapa bulan lagi masa kampanye pemilihan legislatif 2024. Terpantau 19 Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang sudah tidak mau menghadiri rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah perubahan anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris,19 kursi DPRD tampak sepi tak berpenghuni, saya pun siap mengisinya jika tak berpenghuni lagi,” tulis Latif.

Kejadian seperti ini berdampak pelaksanaan kegiatan pemerintah dikuatirkan anggaran yang tersedia tidak dapat dieksekusi tepat waktu. Anggaran bisa saja kembali ke pemerintah pusat jika tidak disetujui oleh DPR.

Inilah salah satu penyebab sejak beberapa tahun silam anggaran sering dikembalikan. Seperti yang kita ketahui pemerintah Kabupaten Bengkayang berdiri sejak tahun 1999, dan baru akhir-akhir ini Kabupaten Bengkayang mulai berbenah dan mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentunya dengan kondisi kursi kosong seperti ini apakah akan menjadi WDP lagi……? Apakah anggaran yang tidak bisa dieksekusi tepat waktu kembali lagi pada pemerintah pusat….? Kita tunggu Episode Selanjutnya nya, setelah paripurna berikut ini,” tulis Latif dalam ciutannya di akun Facebooknya.

Bertempat di Cafe Lala Kopi Tiam Bengkayang Latif Ibrahim mengatakan seharusnya para dewan yang tidak hadir apapun yang dibicarakan seharusnya di dalam forum, karena sebagai masyarakat juga ingin tau apa yang ingin disampaikan para wakil rakyat kepada eksekutif.

“Kejadian ini bisa menghambat kinerja pemerintah untuk melakukan kegiatan pada perubahan apalagi seperti yang kita ketahui sekarang ini sistem administrasi pemerintah semuanya serba digital jadi eksekusinya harus tepat waktu,” ujar Latif.

Jika tidak dapat dieksekusi maka yang rugi adalah masyarakat karena anggaran yang tersedia bisa dikembalikan ke pemerintah pusat,” tutup Latif.(*rls/ra/red).

Berita Lainnya

Polisi Masih Terus Selidiki Bangker LPG 3 Kg di Kotabaru Yang Meledak Kemarin
Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno : Masih Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU
H. Agustiar Sabran – H. Edy Pratowo, menggelar Deklarasi Kemenangan Pilkada 2024
Diskoperindag Kotabaru Minta Pelaku Penimbunan Gas LPG 3 Kg Ditindak Tegas
Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi
Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru
Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 29 November 2024 - 16:52 WIB

Polisi Masih Terus Selidiki Bangker LPG 3 Kg di Kotabaru Yang Meledak Kemarin

Jumat, 29 November 2024 - 15:54 WIB

Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno : Masih Menunggu Hasil Hitung Resmi KPU

Jumat, 29 November 2024 - 09:40 WIB

H. Agustiar Sabran – H. Edy Pratowo, menggelar Deklarasi Kemenangan Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 - 14:06 WIB

Bingker Gas LPG 3 Kg Di Kotabaru Meledak, Pemilik Toko Diperiksa Polisi

Kamis, 28 November 2024 - 07:26 WIB

Perolehan Suara Rusli – Syairi Unggul. Kemenangan Ini Untuk Rakyat Kotabaru

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:44 WIB

Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Berita Terbaru