LINTAS KALIMANTAN || Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, menerima hasil survei akreditasi rumah sakit yang dilaksanakan oleh tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dengan hasil Akreditasi Paripurna.
Terkait hal itu Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada RSUD Muara Teweh atas kerja keras seluruh jajaran pejabat, pegawai serta tenaga kesehatan Rumah Sakit Muara Teweh.
Ketua DPRD juga berharap dengan capaian akreditasi ini RSUD dapat meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas layanan Kesehatan di Kabupaten Barito Utara terlebih saat ini RSUD Muara Teweh merupakan Pusat Rujukan Regional III Wilayah DAS Barito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini merupakan capaian yang luar biasa yang diraih oleh RSUD Muara Teweh, dan juga merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD dalam peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya di Barito Utara tetapi wilayah DAS Barito,” kata dia, Kamis 31 Agustus 2023.
Menurut Ketua DPRD, akreditasi ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh RSUD Muara Teweh setelah sebelumnya pada 2017 meraih Akreditasi Perdana dan pada 2023 meningkat menjadi paripurna.
“Ini merupakan kado terindah yang dipersembahkan di penghujung masa pengabdian Bupati Nadalsyah atas dukungan penuh beliaulah RSUD Muara Teweh berhasil mencapai akreditasi paripurna,” kata Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini.
Akreditasi Paripurna ini berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi yang dikeluarkan LARS DHP Nomor 0187.SKH-AKRE.VIII.2023 tanggal 29 Agustus 2023, RSUD Muara Teweh berhasil meraih status akreditasi paripurna yang berlaku hingga tanggal 25 Agustus 2027.
Survei akreditasi rumah sakit merupakan penilaian dalam mengukur pencapaian dan cara penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit oleh tim surveyor LARS DHP dr Dominica Herlijana dan dr Danny Indrawardhana pada tanggal 10-15 Agustus 2023. (*/rls/rif-ang/red).