LINTAS KALIMANTAN – KAPUAS || personel Polsek Timpah sambangi pedagang kembang api serta memasang Pamplet himbauan agar tidak menjual, menyimpan serta menggunakan petasan.
Kapolres Kapuas Akbp Kurniawan melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno mengatakan,pada bulan Ramadhan ini sampai lebaran Idul Fitri kami menghimbau kepada pedagang agar tidak menyimpan dan menjual petasan.
“ Agar para pedagang kembang api tidak ada yang coba coba menjual petasan atau pun obat petasan yang dapat membahayakan warga akan kami tindak sesuai peraturan hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Sugeng menambahkan , hal ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi pusaran petasan atau pedagang di bulan suci Ramadhan, “Kami bersinergi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan larangan tersebut dan kami pastikan akan menindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” Ujar Kapolsek
Lebih lanjut ,di bulan Ramadhan akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di Pasar Timpah atau seluruh wilayah hukum kecamatan Timpah ,untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif.
Selain itu juga personil monitoring sembako di toko pasarguna mengecek ketersedianan stok 9 bahan pokok yang masih tercukupi ”Pungkasnya (*/rls/Sgn /red).