Waduh!!! Tersangka Ini Inginkan Sepeda Motor, Milik Tetangga Dibawa Kabur

- Reporter

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KOBAR – | Tersangka AP akhirnya harus menjalani proses hukum di Polres Kobar. Lantaran pelaku AP ini diduga melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga kos – kosannya.

Awalnya tersangka, pada 22 November 2022 Sekitar Jam 17.20 WIB, meminjam sepeda motor milik korban untuk mengantarkan cucian ke laundry.

“Setelah korban meminjamkan sepeda motor tersebut, tersangka ditunggu beberapa waktu berlalu tidak juga kembali. Kemudian korban menelpon  pelaku Ap sudah tidak dapat dihubungi lagi,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabagops AKP Rendra Aditya Dani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Comprence Pers, Rendra yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan, bahwa tersangka AP bertujuan ingin memiliki sepeda motor milik korban.

“Tersangka langsung membawa sepeda motor milik korban ke Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Dan juga tersangka melakukan agar sepeda motor tersebut tidak dikenali pemiliknya maka merubah bentuk. Adapun cara tersangka diantaranya merubah kulit jok dan membuat plat nomor KT 3414 CE serta menutupi lecet-lecet pada kendaraan korban dengan menggunakan sticker,” ungkap Kabagops Polres Kobar, di Halaman Mako Polres setempat, Rabu 05 April 2023.

Lebih lanjut dia jelaskan barang bukti yang diamankan pihaknya antara lain, Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda CBR 150. Warna Hitam Merah. Dengan Nomor Rangka MH1KC9211KK028448 dan No. Mesin KC92E1026257.

“Tersangka AP disangkakan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana. Dengan Ancaman Pidana Penjara selama lamanya 4 tahun,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB