LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARMASIN — Sebanyak 3 (Tiga) orang tersangka dari dua kasus Narkoba berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut dilakukan selama kurun waktu sepekan pada minggu ke-4 bulan September 2021.
Selain mengamankan tiga tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti Sabu sebanyak 34 paket dengan berat 4.796.34 gram (berat bersih 4.545.32 gram).
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Press Release di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (04/10) pukul 13.30 Wita, mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial T, F dan D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka T alias U berhasil diamankan dirumahnya yang beralamat di Desa Tambak Karya Kelurahan Tambak Karya Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket Sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram) yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih.
Diutarakan oleh Direktur Resnarkoba, tersangka T alias U diringkus dikediamannya yang beralamat Desa Tambak Karya Kelurahan Tambak Karya Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut pada hari Senin 27 September 2021 pukul 15.48 Wita.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas terhadap kedua tersangka lainnya yakni F dan D yakni sebanyak 28 paket dengan berat kotor 4.703,07 gram (berat bersih 4.454,63 gram) yang ditemukan di 4 TKP berbeda diantaranya Jalan Sutoyo S Gang Ar Rahman Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kemudian di Jalan Alalak Selatan Gang Intan Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Jalan Belitung Darat Gang Keluarga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
Diketahui 4.703,07 gram merupakan jaringan dari luar Kalimantan Selatan yang diedarkan melalui perairan.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. (*/usf/hms/red)