LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Dengan maraknya pertambangan tanpa ijin Polsek Timpah rutin melaksanakan Sosialisasi dan larangan ilegal mining.
Hari ini Personil Polsek Timpah juga telah memasang spanduk berupa larangan ilegal mining di beberapa tempat yang ada di sekitar Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Rabu 15/3/2023.
Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno mengatakan , Kegiatan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang larangan dari pemerintah kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal loging dan ilegal mining mengingat kegiatan tersebut menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan adanya sangsi pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Selain pemasangan sepanduk larangan ilegal loging dan ilegal mining personel Polsek Timpah juga melakukan pemasangan spanduk himbauan lalu lintas di tempat-tempat / tikungan rawan terjadinya laka lantas, kami berharap juga kepada masyarakat agar bisa mematuhi larangan dari Pemerintah ” pungkasnya. (*/rls/Sgn/red).