LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Untuk mendengarkan curahan hati masyarakat secara langsung, Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan bersama Anggota menggelar kegiatan bertajuk “JUMAT CURHAT”.
Kegiatan jumat curhat dilaksanakan di Kantor Desa Kaladan Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Kaladan serta perangkat Desa,tokoh masyarakat,tokoh agama dan masyarakat Desa Pulau Kaladan.Jumat 24/2/2023.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kapolsek Mantangai bersama Anggota ini bertujuan sebagai upaya POLRI hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan di lapangan dan curahan hati masyarakat Desa Pulau Kaladan khususnya yang selama ini belum tersampaikan kepada Kapolsek Mantangai dan Bhabinkamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pertanyaan-pertanyaan dalam sesi Dialog Kamtibmas dan tanya jawab yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Pulau Kaladan mengharapkan Bhabinkamtibmas dan Polisi Desa selalu memberikan inovasi dan terobosan kreatif dan edukasi kepada warga dan pihak Pemerintah Desa merasa terbantu dengan adanya Polisi Desa agar bisa memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat.
Mengharapkan agar pihak Kepolisian Polsek Mantangai dapat Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang lebih khusus kepada Pemuda agar dijauhi Minuman Keras (Miras) dan tidak boleh mengkonsumsi Miras diseluruh wilayah Desa Pulau Kaladan supaya tidak terjadinya Gangguan Kamtibmas karena disinyalir sebelumnya kejadian tindak pidana maupun Gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh Miras.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan, terus-menerus menghimbau warga agar selalu rukun dan damai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat.
” Kami sangat mengucapkan banyak terima kasih atas informasi, aspirasi, saran, masukan dan kritik yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran yang sudah disampaikan oleh masyarakat ” tutup Kapolsek ” .(*/rls/Sgn/red).