LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Harga tabung gas LPG isi 3 kilogram dikeluhkan masyarakat, karena harganya dibandingkan dengan di tingkat Pangkalan selisihnya dua kali lipat.
Salah satu konsumen LPG isi 3 kg Dayat mengakui, harga ditingkat pengecer mahal yakni Rp 33 ribu sampai tembus 35 ribu pertabung, itu bila dalam keadaan langka. Dengan keadaan masyarakat masih dilanda gejolak perekonomian saat ini.
“Saya berharap pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap harga lpg di tingkat pengecer, kalau bisa disamaratakan, agar beban masyarakat tidak semakin berat ditengah pandemi covid 19 saat ini,” ujar Dayat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Palangka Raya, Rawang menjelaskan, wewenang Pemerintah dalam mengawasi pendistribusian tabung gas LPG hanya sampai ditingkat agen dan pangkalan, manakala ada penyimpangan, maka pemerintah dengan tegas mencabut ijin pangkalan, namun untuk tingkat pengecer bukan lagi ranah pemerintah Kota Palangka Raya, tetapi ada dipihak kepolisian dengan delik aduan melanggar Undang Undang konsumen.
“Kendati demikian, pihaknya tidak tinggal diam dengan permasalahan klasik perihal langkanya keberadaan gas LPG isi 3 kg di tingkat pangkalan, yakni dengan terus melakukan penertiban terhadap oknum pangkalan yang menjual di luar wilayah Palangka Raya, karena sejatinya kuota ribuan tabung gas yang disuplay dari agen ke pangkalan tiap bulannya, sangat mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dan keperluan rumah tangga sehari hari,” Tukasnya. (*/sgn/tim/red)