LINTASKALIMANTAN.CO || Kabupaten Kotawaringin Barat yang Ibu Kotanya Pangkalan Bun. Awak media sengaja keluar malam dengan niatan ingin tahu perkembangan yang ada di kota tersebut.
Pewarta menuju sebuah jembatan yang sebagai akses ke Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Sebelum sampai ke jembatan ada terdengar musik yang mengasyikan. Terlihat banyak truk yang parkir di tepi jalan.
Tepat di sebuah warung, Pewarta memesan segelas kopi. Ketika sedang minum, terlihat seorang pria yang ngomong tidak terarah dan tercium bau alkohol. Kemudian Pewarta menanyakan tempat yang jualan miras kepada pemilik warung tersebut. Dia katakan, “di depan itu ada yaitu 4 buah warung yang jualan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian salah satu pemilik warung, Amang mengatakan bahwa di warung remang – remang memang ada jualan miras serta wanita yang duduk di kursi itu bisa mendampingi minum.
“Ada Bang minuman keras arak dan minuman bermerk disini, yang nongkrong dikursi itu ladies bisa menemani minum dengan bayaran Rp 200.000/jam,” tutur amang.
Setelah itu pewarta beranjak dari tempat menuju warung di sebelahnya, kontan pelayan di situ menawarkan bentuk permainan video game dengan model tembak ikan.
“Kemaren ada sopir truk main dengan membeli Coin Rp 100.000 kemudian menang Rp. 8.000.000,” terangnya.
Terkait hal ini, Ketua Rt 26, Kelurahan Baru, Kacamatan Arsel, Ijul mengatakan bahwa memang lokasi tersebut bukan wilayah kami namun berbatasan dengan RT 18. Sebelumnya juga kami pernah merapatkan masalah ini.
“Ya nanti kami akan koordinasi dengan Ketua RT 18 untuk mengatasi tempat hiburan tersebut,” katanya. Pada hari Jumat, (04/02/2022).
Salah satu Tokoh Masyarakat, Mawardi mengatakan bahwa pada saat ini
Pemerintah Daerah akan mencanangkan Kecamatan Kolam sebagai Wisata Relegius. Adanya warung remang-remang ini sangat di sayangkan ketika mengawali masuk ke tempat wisata relegius ini ada yang diduga tempat maksiat.
“Kami sangat menyayangkan dengan tercemari ketika nantinya memasuki daerah wisata religius Kecamatan Kolam tersebut yang mana di awali dengan kesan yang tidak baik,” kata Mawardi.
Menanggapi adanya keluhan warga tersebut Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan bahwa agar kamtibmas di daerah ini bisa terkendali.
“Mengenai warung remang-remang agar segera ditindak tegas untuk ditertibkan oleh Satpol PP. Begitu juga pihak RT dan Kelurahan setempat segera untuk melapor karena nanti itu kalau dibiarkan semakin pesat,” kata Bambang Suherman.
Terkait adanya tempat tersebut, Kasat Pol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Kasiops Satpol PP Gusti M. Rois pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. “Kami mau tindaklanjuti,” pungkasnya. (*/rls/rdh/red)