LINTASKALIMANTAN.CO || Kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) kembali jadi yang tertinggi di kabupaten Kutai Barat (Kubar) selama 2021.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait dalam pres rilis akhir tahun, di lantai dua Kantor Polres Kubar, Jumat (31/12).
“Pada tindak pidana transnasional, dalam hal ini tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pada tahun 2020 crime total sebanyak 73 kasus dan crime clearance sebanyak 53 kasus,” jelas Kapolres yang didampingi Wakapolres Kubar Kompol I Nyoman Wijana serta seluruh pejabat utama Polres Kubar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Sonny Sirait menjelaskan, kasus narkoba meningkat di tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Dimana tahun 2021 total kasus (crime total) sebanyak 86 kasus dan kasus yang berhasil diselesaikan (crime clearance) sebanyak 68 kasus.
“Dengan demikian terjadi peningkatan crime total sebanyak 13 kasus dan crime clearance sebanyak 15 kasus,” jelasnya.
Mantan Kasubdit Satu Ditres Narkoba Polda Kaltim ini menyebut barang bukti yang telah diamankan antara lain berupa shabu-shabu sebanyak 306 poket dengan berat 280,1 gram.
Adapun pelaku yang terlibat narkoba seluruhnya adalah pengedar alias bukan pemakai.
“Belum ada kelas bandar yang kita tangani,” ujarnya.
Sementara untuk tindak pidana kejahatan konvensional, pada tahun 2020 crime total sebanyak 99 kasus dengan crime clearance sebanyak 89 kasus.
Jika dibandingkan pada tahun 2021 crime total sebanyak 76 kasus dan crime clearance sebanyak 51 kasus.
“Dengan demikian terjadi penurunan crime total sebanyak 23 kasus dan crime clearance sebanyak 38 kasus,” katanya.
Hanya saja untuk tindak pidana konvensional, kasus yang cukup menonjol di 2021 adalah kasus perlidungan anak.
“Dimana terdapat 14 kasus yang telah diterima Polres Kubar dengan penyelesaian sebanyak 10 kasus hingga saat ini,” bebernya.
Di samping itu Polisi juga berhasil mengungkap tindak kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 8 kasus di 2021. Jumlah itu menurun dari tahun 2020 yang mencapai 12 kasus.
Adapun kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang paling menonjol pada tahun 2021 adalah illegal oil. Dengan crime total sebanyak 3 kasus dan crime clearance sebanyak 2 kasus.
Yang cukup menggembirakan polisi berhasil meredam semua potensi konflik sosial baik vertical maupun horizontal.
“Untuk tindak pidana berimplikasi kontijensi dalam hal ini konflik sosial yang ditangani oleh Penyidik Polres Kubar pada tahun 2020 maupun tahun 2021 tidak pernah terjadi (nihil),” terangnya.
Selanjutnya data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 mengalami tren peningkatan dari tahun 2020.
Pada 2020 crime total sebanyak 22 kasus dan crime clearance sebanyak 16 kasus dengan kerugian material sebanyak Rp 93 juta.
Sedangkan pada 2021 mengalami trend peningkatan sebanyak 12 kasus, dengan crime total sebanyak 34 kasus dan crime clearance sebanyak 31 kasus serta kerugian material sebanyak Rp.204.600.000.
Namun dari sisi pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mengalami trend penurunan.
Dimana tahun 2020 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.181 kasus. Sedangkan tahun 2021 turun jadi 3.092 kasus.
Polres Kutai Barat telah melakukan tilang pada tahun 2020 sebanyak 1.238 tilang, sedangkan pada tahun 2021 telah dilakukan tilang sebanyak 748 tilang.
“Dengan demikian tahun ini juga mengalami trend penurunan tilang sebanyak 490 tilang,” imbuh Kapolres.
Sebelum mengakhiri pres rilis Kapolres kembali mengimbau semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
“Menghindari, mencegah dan tidak melakukan penyebaran terlebih memproduksi berita hoax,” tegasnya.
Lulusan akademi polisi tahun 2000 itu juga mengajak semua komponen bangsa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*/rls/hms)