LINTAS KALIMANTAN | Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Timpah melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan milik warga yang telah dimanfaatkan untuk pertanian hortikultura. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/6/2025) pukul 09.00 WIB di Desa Danau Pantau RT 002, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengecekan dilakukan oleh Ps. Ka SPKT I Aipda Teguh Prasojo terhadap lahan milik warga bernama Asy’ari, yang memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi. Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura seperti nangka, jeruk nipis, dan buah nanas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah, Iptu Sugeng,S.H menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap arahan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui keterlibatan langsung di lapangan.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, bertanam hortikultura atau tanaman pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mendorong masyarakat yang memiliki lahan pekarangan namun belum dimanfaatkan, agar mulai menanam tanaman bergizi dan produktif. Ia mengatakan bahwa Polsek juga akan menampung berbagai kendala di lapangan seperti ketersediaan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka,” tutup Sugeng.