LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan milik warga di Desa Aruk, RT 003, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/5/2025) pukul 09.15 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Wakapolsek Timpah, Ipda Thirdsen Pratama, S.KM, M.M, dengan meninjau lahan milik Sdr. Joko Pitoyo seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang telah dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura seperti cabai dan pepaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dalam program ketahanan pangan dengan melibatkan diri secara langsung di lapangan. Hari ini kami mengecek lahan pekarangan milik warga yang telah dimanfaatkan untuk pertanian hortikultura. Kami juga mendorong masyarakat lain yang memiliki lahan belum produktif agar dapat dioptimalkan untuk tanaman bergizi,” ujar Kapolsek Timpah.
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan monitoring, namun juga siap menampung dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, seperti kebutuhan akan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, serta alat dan mesin pertanian (alsintan), kepada dinas terkait.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan wujud nyata visi Polri sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan dan ketahanan masyarakat di berbagai sektor, termasuk sektor pangan.
“Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat semakin terinspirasi untuk memanfaatkan potensi lahan pekarangan yang dimiliki secara produktif,” pungkasnya.(*/rls/sgn/hms/red).