Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

- Reporter

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan menanggapi kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang terjadi di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (8/5/2025) malam.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL oleh Polres Seruyan, sejumlah 29 orang dan barang bukti berupa 8 unit kendaraan Pick up berisi TBS Sawit dan 1 Unit Kendaraan Pickup Kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok dan 1 buah cangkul telah di amankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Kalteng dan Jajaran untuk menjaga sitkamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan Kondusif,” kata Kombes Erlan, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

“Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” urainya.

Kabidhumas menambahkan bahwa saat ini Polda Kalteng telah merespons dengan mengerahkan personel gabungan dari Satbrimob, Reserse, Ditsamapta dan Polres untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap pengerusakan yang terjadi.

“Kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan komtimen dari Polda Kalteng untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” demikian Erlan. (hms)

Berita Lainnya

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page