3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng

- Reporter

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menangkap tiga tersangka kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Berantas Premanisme 2025. Ketiga tersangka diamankan dari tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Katingan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan mentoleransi praktik premanisme dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk mencegah tindak pidana,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025) malam.

Menurut Erlan, ketiga tersangka berinisial RE, ML, dan MY. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi premanisme di masing-masing wilayah.

“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyelidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan guna memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum,” kata Erlan.

Polda Kalteng berharap penindakan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” tutupnya.(hms).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025
Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi
Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari
Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka
Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan Digagalkan Polresta Palangkaraya
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:36 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Senpi Rakitan, Curanmor, dan Penganiayaan Berat dalam Operasi Pekat 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:13 WIB

Edarkan Arak Ilegal, Buruh di Arsel Diciduk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:12 WIB

3 Tersangka Kasus Premanisme di 3 Wilayah Di Amankan Polda Kalteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:02 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Tega, Anak Habisi Nyawa Orang Tua Angkat dengan Parang Polres Gumas Berhasil Amankan Tersangka

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page