LINTAS KALIMANTAN | Untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Manuhing menggelar program Jum’at Curhat di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, pada Jumat (2/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang dilaksanakan melalui Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., dan diwakili oleh Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M.
Program Jum’at Curhat merupakan implementasi dari Program Quick Wins Presisi Polri yang digagas oleh Kapolri. Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat, menerima masukan, serta memperbaiki pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Manuhing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi dialog, warga Kelurahan Tumbang Talaken menyampaikan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot brong oleh remaja dan pengendara sepeda motor lainnya yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Manuhing menegaskan akan meningkatkan sosialisasi dan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan pelanggaran serupa melalui layanan call center Polri di nomor 110.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah komunikasi, namun juga memperkuat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Manuhing,” ungkap Kapolsek Manuhing melalui perwakilan personel yang hadir.
Program Jum’at Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.(*/rls/hms/red).