LINTAS KALIMANTAN | Personel Polsek Timpah, jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan milik warga di Desa Lawang Kajang RT 004, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat (2/5/2025) pukul 08.55 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Tri Dedi. P bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Murani. Mereka meninjau langsung lahan milik Sdr. Karno seluas kurang lebih 10.000 meter persegi yang telah dimanfaatkan untuk pertanian hortikultura seperti semangka, cabai, dan terong.
Kapolsek Timpah, Iptu Sugeng,S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan terlibat langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
Kami melakukan pengecekan terhadap lahan warga yang sudah dimanfaatkan untuk peternakan maupun tanaman pangan, sekaligus mendorong warga lain agar turut memanfaatkan pekarangan mereka,” ujar Sugeng.
Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga menampung berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, seperti kebutuhan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, dan alat mesin pertanian (alsintan), untuk selanjutnya disampaikan ke dinas terkait.
Menurut Sugeng, kegiatan ini sejalan dengan visi Polri sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mendukung aspek sosial dan ekonomi.
“Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki guna mendukung ketahanan pangan keluarga dan lingkungan,” tutupnya.(*/rls/hms/red).